Akhirnya, Bawaslu Nyatakan Sikap Soal Uang Berceceran Dalam Mobil Paslon yang Viral di Mojokerto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto akhirnya menyatakan sikap terkait video viral tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu yang berceceran di dalam mobil milik tim pendukung salah satu paslon Pilkada Mojokerto.

Setelah Bawaslu memanggil pemilik mobil, yakni Najib Al Falaq pada, Senin lalu (5/10/2020). Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto dan memeriksa selama 1,5 jam dengan dicerca sebanyak 52 pertanyaan.

Akhirnya, Bawaslu melakukan pleno dengan jajaran Komisioner Bawaslu terkait hasil klarifikasi yang dilakukan. Hasilnya, tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam video tersebut. Jadi, Bawaslu menyatakan tidak menemukan unsur pelanggaran.

Aris Fahrudin Ashat, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengatakan, tidak menemukan adanya pelanggaran. “Tidak ditemukan unsur pelanggaran, Jadi tidak di registrasi menjadi temuan,” ungkapnya, Sabtu (10/10/2020).

Selama digelar masa kampanye Pilbup Mojokerto sejak 26 September 2020 lalu, kata Aris, Bawaslu Kabupaten Mojokerto tidak mencatat ada pelanggaran yang dilakukan ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. “Dalam kampanye ini masih sepi pelanggaran alias nihil,” tegasnya.

Sebelumnya, video berdurasi 31 detik viral di media sosial WhattsApp. Nampak mobil Daihatsu Xenia putih bernopol S 1012 SC nampak bercoret cat pilox bertuliskan pasangan calon nomor urut 1, Ikfina – Gus Barra (IkBar) di Pilbup Mojokerto 2020.

Dalam video tersebut terlihat, uang pecahan yang sama, dengan jumlah yang cukup banyak tercecer di jok dan lantai mobil.(sma/udi)

Fakta, Ini Sikap Bawaslu Mojokerto terkait Mobil Tim Paslon Dipenuhi Uang Rp 100 ribuan…

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :