Seorang security pabrik diamankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto. Hal tersebut usai merampok seorang ibu rumah tangga Juliati (56), warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku bernama Eko Prayitno alias Beyes, (39) warga Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Siodoarjo. Pelaku yang diketahui berprofesi menjadi seorang satpam pabrik itu ditangkap di rumahnya, pada Kamis malam lalu (8/10/2020).
AKP Rifaldhy Hangga Putra, Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, pelaku melakukan aksi perampokan pada Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam aksinya, dia menganiaya korban dan merampas kalung senilai Rp 18,6 juta.
’’Status tersangka security pabrik yang ada didepan rumah korban,’’ ungkapnya, Sabtu (10/10/2020).
Menurutnya, petugas dengan cepat mengendus keberadaan pelaku setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini pelaku tengah ditahan dan dilakukan pemeriksaan untuk proses pengembangan penyidik.
Dari hasil pemeriksaan, perampokan ini diawali dari status pelaku yang merupakan penjaga pabrik yang berlokasi didepan rumah korban. Sehingga, aksinya pun berlangsung mulus.
Modusnya, pelaku menunggu situasi aman, dan masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan cara di jebol. Karena saat kejadian, pemilik rumah terbangun dari tidur. Kemudian pelaku melakukan aksi kekerasan dan merampas perhiasan milik korban.
’’Tersangka yang kaget langsung memukuli korban hingga wajah dan bibir mengalami luka lebam dan berdarah,’’ tandasnya.
Bahkan, aksi perampasan yang dilakukan pelaku sampai membuat pergelangan tangan kiri korban patah. “Pelaku berhasil mengambil cincin, kalung, dan gelang korban dengan total berat 31 gram,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius, dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari. ’’Saat ini kondisi korban juga masih dirawat intensif dan dalam proses pemulihan,’’ katanya.
Rifladhy menegaskan, pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku tidak kali pertama ini. Pada awal Maret lalu, pelaku juga melakukan pencurian di rumah seorang guru SD di Dusun Wates, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro. (sma/udi)
Baca juga :