Di Tengah Pandemi, Kemenag Mojokerto Inovasi Layanan Pendaftaran Haji dan Umrah Satu Pintu

Mukti Ali, Kasi PHU Krmenag Kabupaten Mojokerto

Kemenag Kabupaten Mojokerto masih membuka payanan pendaftaran haji dan umrah di tahun 2020 ini. Kini, ada inovasi yang dilakukan, yakn sistem pendaftaran melalui layanan satu pintu.

Inovasi ini merupakan pengembangan layanan haji dan umrah yang dilakukan Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto.

Mukti Ali, Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto mengatakan, dengan inovasi ini, para calon jamaah yang ingin berangkat haji dan i
Umrah cukup mendaftar melalui satu pintu di PHU.

Mukti Ali juha menjelaskan, bagi jamaah haji yang ingin mendaftar haji reguler, cukup membawa foto copy KTP 3 lembar, foto copy KK 1 lembar, foto copy buku nikah atau akta kelahiran atau ijazah SD atau SMP atau SMA 1 lembar.

Selain itu, juga harus membuka rekening tabungan haji dan melunasi porsi haji sebesar Rp 25 Juta dan meterai sebanyak 4 lembar.

’’Inovasi layanan satu pintu itu bermanfaat di tengah pandemi seperti sekarang ini. Layanan itu satu tempat sehingga calon jamaah tidak harus ke mana-mana untuk mengurus berkas dan bisa bertemu dengan petugas Kemenag maupun perbankan,’’ pungkasnya (sma/ADV)

Baca juga :