126 Aset Pemda Belum Lolos Sertifikasi, PJs Bupati Mojokerto Koordinasi dengan BPN

Terkendalanya sertifikasi aset Pemkab Mojokerto melalui program PTSL membuat Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo turun tangan menemui BPN secara langsung pada Rabu (4/11) siang di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam pertemuan dan silaturahmi tersebut. PJs Bupati Mojokerto melakukan koordonasi dan sharing dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto, Hendy Pranabowo, terkait kendala Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) aset Pemda.

Himawan Estu Bagijo, PJs Bupati Mojokerto mengatakan, PTSL yang di Pemda masih ada beberapa kendala. Sehingga, Pemkab Mojokerto meminta BPN bisa membantu untuk merekonsiliasi dan merealisasikan. Kata Himawan, rencananya, Gubernur Jawa Timur akan berkunjung ke Mojokerto dan harapannya hal ini tidak ada masalah. “Jangan sampai ada problem. Saya juga sudah minta tolong Kepala BPKAD untuk terus koordinasi,” ungkap Pjs Bupati.

Pjs Bupati Mojokerto saat Silaturrahmi dengan Kepala BPN

Sementara Hendy Pranabowo menjelaskan, andai suatu aset masih dalam proses sertifikasi, proses akan tetap aman karena sudah dipetakan secara sistemastis.

“Misalnya, ada aset Pemda yang masih dalam proses sertifikasi, Insyallah di lapangan akan tetap aman, Pak. Karena itu sudah dipetakan, dan kita blok juga. Sertifikasi akan terus kita maksimalkan hingga terbit. Insyallah di tahun 2021 nanti, jumlahnya bisa ratusan,” kata Hendy.

Sebagai informasi berdasarkan rekap jumlah pengajuan pensertifikatan tanah Pemerintah Kabupaten Mojokerto, telah terbit 60 sertifikat dari 186 total pengajuan (jumlah yang diajukan di loket setelah berkas dinyatakan lengkap oleh BPN) selama tahun 2015 hingga 2020.(sma/ADV)

Baca juga :