Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, menggelar giat pembinaan wilayah dengan tema “Meningkatkan kondusifitas wilayah dan jaga harmoni sosial dalam pemilu bupati dan wakil bupati 2020”.
Kegiatan dibuka oleh Yo’ie Afrida Soesetyo Djati Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Selasa (24/11) sore di Vanda Hotel Gardenia Trawas yang dihadiri Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo dan Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi serta Forkopimda.
PJs Bupati Mojokerto menyampaikan hal penting yang dikupas dan disajikan dengan penjabaran hakikat hak mulai yang dasar, hingga hak politik yang diberikan oleh negara.
“Sebenarnya kita yang ada di ruang ini tidak ada kepentingan (pilkada). Posisi kita ini imparsial (tidak memihak) karena jabatan. Misalnya TNI, Polri dan ASN. Kita juga tidak punya hak politik. Hak itu diberikan oleh negara,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, PJs Bupati Mojokerto juga menerangkan beberapa jenis hak dan hakikat yang melekat di dalamnya. Dimulai dari hak tertinggi yakni natural right (alami pemberian Tuhan) dan tidak terganti, seperti hak hidup. Lalu ada social right, yang merupakan lapis ke-dua setelah hak kodrati.
Pjs Bupati juga menegaskan, bahwa menyampaikan pendapat juga merupakan hak manusia.
Namun, cara berpendapat harus tetap disampaikan dengan cara-cara yang baik dan santun.
“Berpendapat itu kita nulisnya kemerdekaan (independence), bukan kebebasan (freedom). Di dalamnya ada responsibility atau tanggung jawab. Silahkan menyampaikan pendapat, tapi jangan merebut hak orang lain,” tambah Pjs Bupati.
Dalam paparannya pula, Pjs Bupati juga menjabarkan beberapa isu strategis dalam pelaksanaan pilkada 2020. Mulai dari faktor kerawanan, black campaign, isu SARA dan money politic juga potensi permasalahan yang akan timbul dan berpengaruh pada partisipasi masyarakat.(sma/ADV)
Baca juga :