Tabrak Tiang PJU, ASN di Mojokerto Langsung Tersungkur dan Meninggal

Kecelakaan yang melibatkan pengendara motor tewas terjadi di Mojokerto, kali ini menimpa seorang ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto.

Ia meninggal merenggang setelah mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, kabupaten Mojokerto, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 08:30 WIB

AKP Randy Asdar, Kasatlantas Polres Mojokerto mengatakan, korban diketahui bernama Arif Fanani (37) warga Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, anggota dishub Kabupaten Mojokerto.

Korban meninggal, setelah motor Honda Beat bernomor polisi S-3853-QO menabrak sebuah tiang listrik. “Korban meninggal tadi langsung di evakuasi ke RSUD Mojosari,” ungkapnya

Sementara dari hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi, korban yang mengendarai motor sendirian ini mendadak oleng ke kiri dan langsung menabrak tiang listrik.

“Diduga karena kurang hati-hati atau kurang konsentrasi, sehingga kendaraan dia keluar jalur/ berjalan di bahu jalan lalu menabrak menabrak tiang PJU,” tandasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :