DPRD Kabupaten Mojokerto Mulai Tempati Gedung Baru

Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto yang berada di Jalan RA Basuni kini mulai ditempati dengan ditandai pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj Ainy Zuroh diberikan kepada Pj Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo

Dalam peresmian ini, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto juga mengelar rapat Paripurna tentang Penetapan Raperda APBD T.A 2021 bertempat di gedung dewan yang baru Jalan.R.A Basuni, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Senin (30/11/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh dalam pembukaanya menyampaikan, bahwa dalam rapat Paripura ini ada beberapa agenda. Diantaranya Penetapan Propemperda 2021 hingga Penyampaian laporan hasil pembahasan pansus IX.

Selain itu, juga pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang perubahan Ketiga Atas Perda No.6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. ”Rapat paripurna hari ini kita lakukan secara estafet agar segera disahkan secepatnya,” Ujar Ainy Zuroh.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto Jumiati menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan secara detail dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi, akhirnya disampaikan rekomendasi.

Dengan kesumpulan, Raperda Kabupaten Mojokerto tentang APBD T.A 2021 sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan dan layak untuk di tetapkan menjadi Perda serta dapat di lanjutkan ke tahapan berikutnya.(sma/ADV)

Baca juga :