Hasil sementara perolehan suara Pilbup Mojokerto 2020 bisa dilihat secara online melalui Si Rekap di website resmi milik KPU.
Berdasarkan pantauan hingga pukul 16.45 WIB, surat suara yang masuk sudah mencapai 54 persen dengan hasil paslon no 1, Ikfina – Gus Barra memperoleh 218.402 suara atau 65,8 persen.
Berikut data lengkapnya :
Santoso, Ketua Tim Pemenangan IKBAR mengatakan, pihaknya mengklaim sudah mrmenangkan Pilkada Mojokerto 2020 dengan perolehan suara sekitar 67,9 persen.
Bahkan, Muhammad Al Barra atau yang biasa dipanggil Gus Barra, Calon Bupati Mojokerto sudah menyampaikan sambutan kemenangannya. Seperti berikut ini :
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Mojokerto yang telah mendukung kami, dan ini menjadi amanah bagi kami untuk memimpin Kabupaten Mojokerto ke depan,” kata Gus Barra.
Meski demikian, Gus Barra masih menunggu keputusan resmi dari KPU Kabupaten Mojokerto yang menyisakan tahapan sepanjutnya.
Berikut jadwal tahapan pilkada yang tersisa setelah pemungutan suara 9 Desember 2020. Hingga agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Setelah pemungutan suara pada 9 Dember 2020, dilanjutkan penghitungan suara di TPS.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Setelah itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK dijadwalkan pada 10 – 14 Desember 2020.
Sementara berdasarkan PKPU 5/2020, penetapan hasil penghitungan suara untuk pemilihan wali kota (pilwalkot) dan pemilihan bupati (pilbup) dijadwalkan pada 13-17 Desember 2020.
Sedangkan untuk Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 16 – 20 Desember 2020.
Setelah tahapan pilkada selesai hingga penetapan paslon terpilih. Maka akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya adalah pelantikan yang melibatkan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Lalu, kapan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih bakal dilantik ?
Pelantikan akan dilakukan setelah masa jabatan Bupati Mojokerto, Pungkasiadi selesai pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang.(sma/udi)
Baca juga :