Rizieq Sihab Ditahan, Massa dari Umat Islam Ciamis Demo di Kantor Polisi, Ini Tuntutannya

Aksi Demo di hMapolres Ciamis, Minggu (13/12/2020)

Penahanan Habib Rizieq Sihab oleh Polda Metro Jaya membuat massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Mapolres Ciamis, di Jalan Jenderal Sudirman.

Aksi yang dilakukan pada Minggu sore (13/12/2020) itu mengusung tuntutan yang aneh, yakni mereka menyatakan siap untuk turut dipenjara karena telah melanggar protokol kesehatan.

Mengutip Kompas.com, sejumlah massa yang aksi ini adalah massa yang turut menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta.

Dengan ditahannya Rizieq atas tuduhan melanggar protokol kesehatan, massa aksi ini juga merasa harus dihukum sama dengan Rizieq Shihab, yakni dipenjara.

Setelah Diperiksa 12 Jam Lebih, Habib Rizieq Langsung Ditahan

“Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara,” kata Deden Badrul Kamal, perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis.

Sementara, AKBP Doni Eka Putra, Kapolres Ciamis mengatakan, penanganan kasus Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan Polres Ciamis.

Kata Kapolres, Perkara Rizieq ditangani oleh Polda Metro Jaya. “Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis,” jelasnya.(tim/sma)

Setelah Diperiksa 12 Jam Lebih, Habib Rizieq Langsung Ditahan

Redaksi : Suara Mojokerto
Sumber : Kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2020/12/13/20305411/massa-dari-umat-islam-ciamis-demo-di-kantor-polisi-minta-ditahan-seperti

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :