Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengapresiasi kecamatan yang masyarakatnya patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui ?Pajak Award 2020. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada lembaga yang Patuh bayar Pajak.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menyerahkan trofi dan piagam kepada 10 kecamatan terbaik peraih penghargaan wajib pajak daerah PBB P2 buku I, II dan III tahun 2020, Kamis (17/12) pagi di pringgitan rumah dinas bupati.
10 Kamatan tersebut adalah, Kecamatan Gondang, Pungging, Gedeg, Mojosari, Mojoanyar, Trawas, Dawarblandong, Bangsal, Dlanggu dan Kecamatan Pacet.
Dalam sambutannya, Bupati berharap agar perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto, secara konsisten dapat terus terpenuhi. “Kita selalu berusaha agar PAD bisa 100 persen. Dalam refocusing dan realokasi, memang ada pengurangan. Tapi dalam kondisi pandemi, kita juga memberi banyak diskon Pajak,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemungut pajak yang sudah bekerja dengan baik, juga ucapan terimakasih khususnya disanpaikan kepada para wajib pajak.
“Kita kemarin rencananya ada awarding seperti tahun-tahun lalu. Mengingat kondisi pandemi saat ini, kita tidak boleh berkerumuan. Walau undangan rencana hanya sekitar 150 orang, tapi kita nggak mau sampai terjadi klaster Covid-19. Jadi, penghargaannya kita serahkan secara simbolis hari ini,” tandas bupati.
Sementara Bambang Eko Wahyudi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto juga menyampaikan daftar pemenang pajak daerah award 2020 dari berbagai kategori. Mulai dari Pajak Hotel, Restoran, Hiburan hiagga Pajak Pabrik dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.(sma/ADV)
Lanjutan : Berikut Daftar Pemenang Pajak Daerah Award 2020