Ini 27 Titik Akses di Mojokerto yang Ditutup pada Malam Tahun Baru

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto akan memperketat akses warga luar kota masuk ke Kota Mojokerto pada malam pergantian tahun 2020 dengan melakukan penyekatan dan penutupan.

AKBP Deddy Supriadi, Kapolresta Mojokerto mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi bersama Pemkot, sebanyak 27 akses jalan masuk Kota Mojokerto akan ditutup pada tanggal 31 yakni malam tahun baru. “Penutupan akan kita mulai pukul 19.00 sampai 00.00, sampai tanggal 1 Januari 2021,” ungkapnya.

Kapolresta juga mengatakan, pihaknya sudah memasang banner himbauan yang menyatakan hanya warga kota Mojokerto yang bisa masuk.

Selain itu, penutupan juga dilakukan di dua tempat yang selama ini menjadi pusat keramaian, seperti Alun-alun dan Benteng Pancasila akan dilakukan penutupan secara total. “Artinya masyarakat juga tidak diperbolehkan masuk di area terebut,” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau agar para penjual petasan, kembang api hingga trompet tidak melakukan aktivitas penjualan. “Kita juga melarang tempat wisata, pelaku usaha cafe untuk buka hingga tanggal 1,” paparnya.

Selain itu, masyarakat Kota Mojokerto juga diimbau tidak membuat acara yang sifatnya bisa membuat terjadinya kerumunan massa. “Kita tak segan untuk melakukan tindakan. Nanti tim gabungan akan terus bergerak melakukan pemantauan,” tegasnya.

Berikut Daftar 27 ruas jalan protokol di Kota Mojokerto yang akan ditutup saat malam tahun baru 2021 :

1. Simpang empat Gatoel
2. Simpang tiga Pemuda
3. Simpang jembatan utara
4. Simpang tiga Wates/ Spirtus
5. Simpang empat PMI
6. Simpang tiga Tribuana
7. Simpang empat Murukan
[sc name=”iklan-sisipan”]
8. Simpang empat Tropodo
9. Simpang empat Benteng Pancasila.
10. Simpang tiga Trowongan
11. Simpang tiga Tower
12. Simpang empat pasar burung
13. Simpang empat Muria
14. Simpang tiga bawah jembatan

15. Simpang tiga KFC
16. Simpang empat Klenteng
17. Simpang tiga belakang Korem
18. Simpang tiga jembatan Pulo
19. Simpang Kartini barat
20. Simpang empat Abayat
21. Simpang tiga Penarip

22. Simpang empat Bentar
23. Simpang tiga Jalan Jawa
24. Simpang empat Empunala
25. Simpang tiga TST
26. Simpang tiga Cokro
27. Simpang empat Miji
(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :