Kasus prostitusi yang ditawarkan melalui media sosial kembali dibongkar Polresta Mojokerto. Kali ini, seorang suami berinisial AZ diamankan saat menjual istrinya tuk layani threesome di sebuah Hotel.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku AZ digrebek petugas Satreskrim Polresta Mojokerto pada Sabtu (09/01/2021) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah kamar hotel saat bersama istrinya tengah melayani threesome seorang pria hidung belang.
Pelaku AZ yang sudah menikahi istrinya selama 15 tahun ini tega menjualnya dengan tarif Rp 1,5 juta dengan.modua ditawarkan melalui akun media sosial twitter.
Kompol Iwan Subastian, Waka Polresta Mojokerto mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan masyarakat dan operasi siber polisi yang menemukan akun Twitter milik AZ dengan mengunggah beberapa foto dan menawarkan jasa berhubungan badan.
Dalam unggahan AZ pun menawarkan berbagai servis. Mulai dari threesome hingga Swinger. “Saat kita amankan mereka sedang berbuat layaknya suami istri di sebuah hotel di Kota Mojokerto,” ungkapnya, Selasa (12/01/2021)
Kepada polisi, AZ yang merupakan pria asal Gresik ini mengakui menjajakan istrinya melalui akun Twitter dengan tarif 1,5 juta per dua jam untuk layanan threesome.
“Memang dilakukan dengan sengaja oleh pelaku. Dia (pelaku) menjual istrinya dengan mengunakan media sosial Twitter kepada hidung belang. Tarifnya 1,5 juta per dua jam,” jelasnya.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua alat kontrasepsi, dompet, uang tunai 1,5 jutajuta, HP, seprei, hingga satu unit sepeda motor.
Kini, pelaku AZ sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.(sma/udi)
Baca juga :