Ratusan Pesilat PSHT Geruduk Kantor Polisi di Mojokerto, Ini Pemicunya

Ratusan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tiba-tiba menggeruduk Polsek Dawarblandong, Mojokerto pada Kamis (21/01/2021) malam. Mereka menuntut agar pelaku pemukulan terhadap warga PSHT yang berada di Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto segera diproses hukum.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi ratusan masa PSHT ini terjadi sekitar Kamis (22/01) sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka datang dari dua daerah, yakni Dawarblandong dan Lamongan dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, sebelum masuk ke Polsek Dawarblandong, sekitar 50 meter sebelum Mapolsek, massa dihentikan di simpang empat Jalan Mayjen Sungkono oleh aparat kepolisian.

Aparat kepolisian pun langsung menanggapinya dengan dilakukan mediasi yang melibatkan perwakilan massa PSHT dengan Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Artajaya.

Dalam mediasi tersebut, warga PSHT menutut agar kasus pemukulan salah satu warga PSHT yang bernama Yan Darmadi Suriestan (34) segera diproses hukum.

Korban merupakan warga Gangsiran Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan yang kos di Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

AKBP Deddy Supriyadi, Kapolresta Mojokerto, membenarkan adanya iring-iringan pemuda dari Lamongan bertujuan mencari partisipasi untuk rekannya yang menjadi korban penganiayaan di Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto sekira dua hari yang lalu.

“Kami dari Polresta Mojokerto bersama Polsek jajaran saling back-up. Kebetulan di daerah Dawarblandong ada iring-iringan pemuda yang diketahui berangkat dari Lamongan. Tujuannya mencari partisipasi salah seorang rekannya yang menjadi korban penganiayaan,” ungkapnya, Jumat (22/1/2021).
[sc name=”iklan-sisipan”]
Kata Kapolres, salah satu warga dari anggota PSHT menjadi korban pemukulan di Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Korban mengalami penganiayaan benda tumpul pada, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Kita dibantu dari jajaran Kodim 0815 dan para pengurus dari kelompok tersebut sehingga syukur alhamdulillah, sekira pukul 21.30 WIB selesai dan sudah dilakukan penyisiran baik dari arah utara maupun arah ke barat, tidak ada lagi kelompok atau pemuda yang dari Lamongan tadi,” katanya.

Kata Deddy, kasus penganiayaan yang dimaksud sudah dalam penanganan oleh aparat kepolisian. Saat ini Unit Reskrim Polsek Dawarblandong sudah merampungkan bukti-bukti untuk dilakukan proses terhadap kasus penganiayaan tersebut.

“Korban sudah membuat laporan polisi dan ini masih kita proses. Namun, ditengah proses, kemungkinan terdapat miss informasi yang diterima oleh kelompok PSHT yang berasal dari Lamongan sehingga mendatangi ke Dawarblandong mencari calon pelaku,” tandasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :