Dua pengedar narkoba di Mojokerto berhasil diringkus polisi, keduanya merupakam pekerja kasar. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu paket sabu-sabu dan 828 pil koplo.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua pelaku diketahui bernama Agus Setiawan seorang buruh pasang hajatan (terop) dan rekannya Muhammad Luhur Budiawan asal Dusun/Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Ipda Selimat Kanit Reskrim Polsek Ngoro mengatakan, keduanya ditangkap hasol dari pengembangan kasus. “Ini hasil dari pengembangan setelah kita mendapatkan informasi dari mayarakat, sehingga keduanya bisa kita amankan,” ungkapnya, Sabtu (23/01/2021).
Kedua pelaku diamankan sekitar pukul 15.30 WIB, beberapa hari lalu. Petugas mengamankan Agus di rumahnya di Desa/Kecamatan Ngoro dengan barang bukti satu paket sabu kemasan plastik klip, HP dan timbangan digital dan seperangkat alat hisab.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata Agus telah mengedarkan pil dobel L sebanyak 1000 butir kepada Muhammad Luhur. “Dari tangan Luhur kita dapati sisa pil dobel L sebanyak 828 butir lainya kemungkinan sudah diedarkan, kemudian ada plastik klip juga,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan Agus dijerat dengan UU Narkotika, sedangkan rekannya dijerat dengan UU Kesehatan. “Ini masih kita kembangkan, kita masih memburu pelaku lain yang terlibat termasuk penyuplainya,” tandasnya.(sma/udi)
Baca juga :