Prostitusi Terselubung di Mojokerto Tawarkan Anak SMP dan SMA, Digerebek Polda Jatim

Sebuah rumah kos di Jalan Meri, Kecamatan Krangan, Kota Mojokerto digerebek Ditreskrimsus Polda Jatim. Diduga, rumah kos tersebut dijadikan ajang untuk prostitusi online anak sekolah.

Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, kasus prostitusi ini kini ditangani Polda Jawa Timur yang telah mengamankan tersangka, yakni pemilik kos, yakno Olan Sumariono (OS) merupakan warga setempat.

Antok (41) warga yang rumahnya berdekatan dengan rumah kos mengatakan, pengerebekan rumah kos tersebut dilakukan pada Jumat (29/01/2021) sore. “Saat digerebek itu ada empat cewek dan dua laki-laki,” kata Antok, Senin (01/02/2021).

Sementara dalam praktek prostitusi terselubung tersebut, yang dijajakan adalah anak di bawah umur yang mayoritas apelajar siswi sekolah SMP dan SMA dengan usia sekitar 14 tahun sampai 16 tahun.

Mereka ditawarkan oleh pelaku OS (42) ke sejumlah pria hidung belang melalui media sosial WhatsApp dan Facebook. Dan warga sekitar banyak yang tidak mengetahuinya.

Namun, warga sekitar kerap melihat banyak pasangan yang keluar masuk ke rumah kos tersebut. “Masyarakat juga tidak tau apakah kos itu disewakaan perjam per hari atau bagaimana. Yang jelas memang sering dijumpai keluar masuk pasangan seperti itu,” tambah Antok.

Sementara Nur Sucahyo, Ketua RT 02/RW 3 mengaku juga tidak mengatahui jika rumah tersebut digunakan untuk ajang prostitusi pelajar. Sebab selama ini, pemilik kos mengaku rumah tersebut dijadikan untuk tempat kos bulanan yang dihuni oleh warga yang telah berumah tangga.
[sc name=”iklan-sisipan”]
“Di awal 2020 itu pemilik ini lapor kalau yang menghuni rumah kos itu ada tiga pasangan suami istri, setelah itu sudah tidak ada laporan sama sekali hingga sampai saat ini,” terangnya.

Sementara berdasarkan keterangan Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo kepada wartawan mengatakan, dalam praktek pristitusi terselubung di Mojokerto, modusnya menyewakan kos-kosan dengan paket hitungan jam, sekaligus menyiapkan anak yang masih di bawah umur.

“Mereka dijual melalui online di medsos mulai Rp 250 ribu dan paling mahal Rp 1,3 juta,” ungkapnya, seperti dikutip dari lensaindonesia.com.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :