Asyik Nyabu di Rumah, 3 Pengedar di Mojokerto Diringkus

Polres Mojokerto berhasil meringkus tiga pria yang masih satu kampung di kawasan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto saat asyik nyabu di rumahnya. Para pengedar dan pemakai narkoba ini diamankan jajaran Polsek Kutorejo.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ketiga pelaku dianyaranya Mukhammad Imron (32), Akromul Huda (37), Sutoyo (36), warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

AKP Hery Susanto, Kapolsek Kutorejo mengatakan, ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini diamankan pada Jumat (29/01/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan satu paket sabu-sabu, pipet kaca hisap yang berisikan sabu dan juga satu unit sepeda motor. “Mereka diamankan didalam rumah, kemungkinan saat mengunakan sabu,” ungkapnya, Selasa (02/02/2021).

Kapolsek juga mengatakan, awalnya petugas mengamankan dua pelaku yakni atas nama Mukhammad Imron dan Akromul Huda di sebuah rumah di Dusun Jaringansari.

“Saat kita gerebek keduanya berada dalam satu kamar di sana kita dapati satu paket sabu dan bong berisikan sabu,” terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas akhirnya mengamankan satu pria lain yakni Sutoyo. Kini, ketiga pelaki sudah ditahan dan dijerat UU tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :