Kasus penipuan dengan modus kencan dilakukan oleh pemuda di kawasan Villa Pacet Mojokerto. Korbannya, seorang janda mengaku diajak hubungan intim lalu motornya dibawa kabur.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Endro Kusworo alias Kus, (28) asal Dusun/Desa Terungwetan,
Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan korbannya adalah Eko Purwati, (51) asal Kabupaten Jombang.
AKBP Dony Alexander, Kapolres Kabupaten Mojokerto mengatakan, aksi pelaku Ini dilakukan di sebuah villa di Dusun Gapuk, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengajak janda ini berkencan dan melakukan hubungan badan. Setelah selesai dan korban di kamar mandi, tersangka pura-pura menerima telepon lalu berjalan keluar dari dalam kamar menuju garasi.
Saat itulah, tersangka dengan mudahnya membawa motor korban yang kuncinya masih menempel dikendaraan. “Jadi korbannya ini diajak bercinta, lalu kendaraan roda duanya dipinjam pelaku. Dan tak kembali lagi,” terangnya.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi dan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Selasa, 19 Januari 2021. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan dijerat pasal 362 KUHP tentang kasus pencurian kendaraan bermotor.(sma/udi)
Baca juga :