Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Panti Pijat yang Tewas Tak Pakai Celana

Polres Mojokerto terus melakukan penyelidikan terkait pembunuhan seorang terapis di panti pijat Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto yang ditemukan tewas dalam kondisi tak pakai celana.

Polisi menduga, pelaku tega membunuh korban Shanti (35) seorang pemijat asal Loceret, Nganjuk dikarenakan tak mau membayar jasa layanan.yang telah diberikan. “Dugaan sementara bahwa pelaku ini tidak membayar kepada jasa terapis atau si korban,” ungkap AKBP Deddy Supriyadi, Kapolresta Mojokerto.

Kapolres juga mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah petugas dari Satreskrim Polresta Mojokerto dan Reskrim Polsek Jetis melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga korban selamat.

“Dugaannya, habis pijat, kemungkinan pelaku ini tidak mampu membayar sehingga karena korban meminta paksa terjadilah penganiayaan tersebut lalu korban kabur,” jelasnya.

Kapolresta juga mengatakan, hasil otopsi terapis yang meninggal pada Kamis (04/02/2021) karena ditusuk dengan pisau di Bagian leher tembus ke tenggorokan.

“Karena luka tusukan pada bagian leher sebelah kiri dengan luka sedalam 14 cm hingga tembus tenggorokan. Itu yang kita duga menyebabkan korban meninggal dunia,” tegasnya.

Hingga kini petugas masih terus berupaya menelusuri keberadaan pelaku yang berhasil kabur usai melakukan penusukan terhadap dua wanita tersebut. Selain itu pihaknya juga masih mencari asal muasal senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korbannya.

“Untuk senjata tajam yang digunakan pelaku ini, apa memang sengaja di bawa oleh pelaku atau memang sudah ada di TKP. Sebab saat kita temukan sajam tersebut sudah ada di TKP ,” tandasnya.(sma/udi)

Baca juga :