Dana Penanganan Covid-19 di Mojokerto Dipangkas, Pemulihan Ekonomi hanya Rp 8,7 miliar

Tahun ini Pemkab Mojokerto menyiapkan anggaran penanganan pandemi Covid-19 sebanyak Rp 40,7 miliar yang sudah dialolasilan dalam APBD tahun 2021. Sebagian besar, dana ini untuk bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Didik Chusnul Yakin, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto menjelaskan, berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, kebijakan anggaran penanganan Covid-19 dapat difokuskan dalam tiga hal sebagai skala prioritas.

“Yaitu bidang kesehatan, ekonomi dan juga jaring pengaman sosial, yang tentunya menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya, Senin (8/2/2021) sore.

Didik juga mengatakan, pembagian porsi dana penanganan Covid-19 paling banyak terserap untuk penanganan kesehatan yakni honor tenaga kesehatan dan vaksinator Covid-19.

“Kita plotting di bidang kesehatan Rp 31 miliar dan sisanya sekitar Rp 8,7 miliar digunakan untuk program pemulihan ekonomi,” terangnya.

Sementara untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) sudah dicover Bantuan Langsung Tunai dari dana desa (BLT DD) sehingga diupayakan tidak memakai anggaran penanganan Covid-19 tersebut.

“Nanti kita lihat dulu kebutuhannya bagaimana kalau sekiranya BLT DD belum mencukupi, maka akan dianggarkan melalui ABPD,” terangnya.

Sementara Iwan Abdillah, Asisten Umum Setda Kabupaten Mojokerto menjelaskan, anggaran program pemulihan ekonomi sebesar Rp 8,7 miliar akan disebar di sejumlah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidang dan peruntukkannya.

Dengan rincian, Dinas Disperindag akan mendapat alokasi senilai Rp 1,5 miliar, Dispari senilai Rp 1,2 miliar, Dinkop Rp 1,4 miliar dan Disparpora Rp 2 miliar. “Anggaran terbesar di Disparpora karena untuk program pengembangan daya tarik pariwisata yang begitu terdampak akibat pandemi Covid-19,” tandasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :