DPRD Pertnyakan Kesiapan Vaksinasi di Kota Mojokerto

Program vaksinasi covid-19 tahap kedua yang renacananya akan dimulai di Kota Mojokerto menjadi atensi Komisi III DPRD yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesra. Mereka mempertanyakan kesiapan yang dilakukan pemkot.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo mengatakan, pihaknya ingin mengetahui kesiapan Pemkot Mojokerto mulai dari pendistribusian vaksin hingga kesiapan dinas pengampuh menjalankan proses vaksinasi.

Komisi III ingin memastikan bahwa semua OPD yang terlibat sudah siap melaksanakan vaksinasi tahap kedua. “Kami ingin memastikan sejauh mana kesiapan Dinkes bersama semua jajarannya dalam proses vaksinasi. Karena vaksinasi harus segera dilaksanakan, terlebih lagi pandemi Covid-19 berdampak ke segala sektor kehidupan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (10/2/2021).

Komisi III juga meminta keberadaan vaksin di Kota Mojokerto harus mampu menjangkau seluruh warga. “Kami minta vaksin ini dipersiapkan sebaik mungkin. Selain itu, harus dilakukan sosialisasi program vaksinasi secara inten,” katanya.

Plt Kepala Dinas KPPKB Kota Mojokerto Maria Poeriani Soekowardani mengatakan, aturan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan vaksinasi Covid – 19 selalu berubah-ubah. Namum demikian pihaknya menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan pelaksanaan vaksinasi Covid – 19 di Kota Mojokerto.

“Sehingga nanti pada vaksinasi dosis ke dua yang akan diberikan 14 hari setelah diberikan dosis pertama, yang akan dimulai pada 11 Februari, ada tambahan vaksinasi untuk nakes lansia. Jadi jumlah nakes sebanyak 2.600 lebih yang semuanya sudah divaksin dosis pertama, pada vaksinasi dosis ke dua ada tambahan nakes lansia,” bebernya.

Sementara terkait vaksinasi, lanjutnya, selain lansia yang kemudian boleh divaksin, perkembangan terakhir informasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesi (PAPDI) bahwa yang pernah terpapar Covid, setelah tiga bulan boleh divaksin.(sma/ADV)