Seiring ditundanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2021-2024 yang rencananya digelar 17 Februari 2021. Akhirnya jabatan pelaksana harian Bupati Mojoketo diamanatkan kepada Didik Chusnul Yakin.
Penunjukan Didik ini sesuai dengan SK Gubernur Nomor 131/ 173/011.2/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Mojokerto, untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dilantik secara resmi.
Seperti diketahui, masa jabatan Pungkasiadi sebagai Bupati Mojokerto berakhir pada 17 Februari 2021. Sementara agenda pelantikan Ikfina Fatmawati sebagai Bupati Mojokerto yang baru, berpasangan dengan Muhammad Al Barra, sebagai Wakil Bupati mengalami penundaan.
Didik Chusnul Yakin, Plh Bupati Mojokerto mengatakan, penunjukan dirinya ini untuk mencegah kekosongan jabatan. Didik juga berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh unsur penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, serta jajaran Forkopimda selaku mitra.
Sementara acara serah terima berlangsung Rabu (17/2) sore di ruang Satya Bina Karya (SBK). Dari pejabat yang lama, Bupati Pungkasiadi kepada PLH Bupati Mojoketo diamanatkan kepada Didik Chusnul Yakin.
Dalam kesempatam itu, Pungkasiadi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak di Pemkab Mojokerto, juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan selama menjabat.
Dalam acara serah terima tersebut dihadiei Ketua DPRD Ayni Zuroh, Forkopimda, staf ahli, asiten dan OPD tekait.(sma/udi)
Baca juga :