DIRINGKUS, Pembunuh Terapis di Mojokerto yang Ditemukan Tewas tanpa Celana Dalam

Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap Pria yang diduga merupaka pelaku pembunuhan terapis perempuan di tempat panti pijat Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menyebar sketsa wajah pelaku selama seminggu, dan tepat 2 minggu sejak kejadian pada Kamis 4 Februari 2021 kasus ini terungkap dan pelaku diringkus.

AKBP Deddy Supriyadi, Kapolresta Mojokerto ketika dikonformasi membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan terapis tersebut. Dan akan dirilis pada Jumat har ini (19/02/2021).

Sementara informasi yang dihimpun, pembunuh sadis yang tega menghabisi Santi (35) pemijat asal Loceret Nganjuk yang ditemukan tewas dalam kondisi tanpa celana dalam tersebut berinisial MI, usia 25 tahun asal Kesamben, Kabupaten Jombang.

Selain membunuh wanita terapis dengan menggunakan pisau dapur, Pria terduga pelaku yang belum mempunyai istri ini juga membacok Tatik (48) tahun warga Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :