Rencana Pemkot Mojokerto menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) awal bulan Maret mendatang mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Kota Mojokerto. Namun, Komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesra ini juga meminta penerapan protokol kesehatan benar-benar dipantau.
Ketua Komisi III, Agus Wahjudi Utomo mengatakan, pihaknya menyetujui sekolah tatap muka dimulai, karena status Kota Mojokerto tidak zona merah dan animo masyarakat cukup tinggi.
“Tetapi kalau PTM dilaksanakan, maka sekolah wajib maka wajib menerapkan prokest sekaligus menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan siswa menjalankan prokes itu,” ungkapnya.
Menurut Agus Wahjudi, belakangan ini Komisi III banyak mendapat pengaduan dari masyarakat, meminta agar pembelajaran tatap muka dimulai lagi. “Kalau tatap muka kan riil dapat ilmu. Kalau daring belum tentu, iya kalau belajar daring, kalau tidak,” lontarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang notabene Ketua Satgas Covid-19.
Sembari menunggu turunnya persetujuan PTM, Amin menyebut, pihaknya bersama sekolah tengah mempersiapkan berbagai peralatan untuk memenuhi prokes. “Peralatan saat uji coba kan sudah ada. Nanti juga disediakan termogun,” katanya.
Sesuai rencana, lanjutnya, sebenarnya pembelajaran tatap muka ini dimulai pada bulan Januari lalu sebagai kelanjutan dari uji coba yang sudah dilakukan. “Ya karena muncul klaster liburan sekolah maka pembelajaran tatap muka ditunda,” imbuhnya. (sma/ADV)