Polres Mojokerto Bongkar Sindikat Obat Aborsi antar Provinsi

Polres Mojokerto berhasil membongkar sindikat peredaran obat aborsi antar Provinsi. Sedikitnya ada 7 orang sang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain mengamankan 7 pelaku, petugas juga mengamankan ribuan barang bukti obat-obatan obat penggugur kandungan.

AKBP Dony Aleksander, Kapolres Mojokerto mengatakan, terungkapnya kasus ini merupakan pengembangan kasus aborsi di Mojokerto yang dilakukan Nungki Merinda Sari (25) warga Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Kepada polisi, Nungki mengaku membeli obat penggugur kandungan dari media sosial FB, yakni dari tangan seorang pria bernama Zulmi asal Tangerang Banten.

“Dari situ lalu kita kembangkan, hingga akhirnya kita berhasil mengamankan 7 pelaku yang statusnya sebagai pengedar obat aborsi,” ungkapnya, Senin, 08 Maret 2021.

Para pelaku yang berhasil diamankan yakni :
1. Zulmi Auliya, asal Kota Tangerang, Banten.
2. Mochamad Ardian Rachman warga asal Matraman, DKI Jakarta.
3. Rohman, keduanya warga asal Matraman, DKI Jakarta.

4. Suparno, warga Kecamatan Klampis, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah
5. Supardi asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur
6. Ernawati asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur
7. Jong Fuk Liong asal Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Lanjutan Berita : Obat didatangkan dari Australia, Ini Peredaran dan Sasarannya…

Baca juga :