Siap-Siap, Tilang Elektronik Bakal Diterapkan di Mojokerto

Penerapan tilang elektronik atau E-TLE bakal segera diterapkan oleh Satlantas Polres Mojokerto Kota. Hal ini menyusul telah dipasangnya CCTV dengan sistem E-TLE.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pemasangan perangkat e-tilang ini sudah dimulai pada 2 Maret 2021 di Jalan Empunala, Mojokerto.

Selanjutnya, Satlantas menggandeng Forum Lalu Lintas Jalan Raya (LLAJ) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang di sejumlah titik jalan di Kota Mojokerto.

AKP Fitria Wijayanti, Kasatlantas Polresta Mojokerto mengatakan, rencananya ada 5 hingga 6 titik yang akan dipasang sistem E-TLE sebagai sarana menunjang sistem tilang elektronik.

“Rencananya di titik Jalan Simpang Pemuda, Empunala, Tropodo, Kartini, dan Prapanca,” terangnya.

Kasatlantas juga mengatakan, dengan adanya E-TLE ini, selain untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, pendataan hijgga penindakan yang berbasis IT. Diharapkan juga bisa memudahkan petugas memantau lalu lintas secara riil.

Selain itu, juga diharapkan bisa menunbuhkan kesadaran bagi pengendara agar lebih tertib berlalu lintas.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :