Nekat Curi 15 ekor Burung Seharga 9 juta, Pria asal Mojokerto Diringkus

Spesialis pencuri burung di Kota Mojokerto berhasil diringkus polisi. Pelaku diketahui bernama Andik, 47, warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku beraksi pada Sabtu (13/3) malam dengan cara merusak gembok kandang burung di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Kompol M. Sulkan, Kapolsek Prajurit Kulon mengatakan, aksi pelaku ini sempat terekam CCTV ketika membawa kabur burung peliharaan itu dengan mengunakan karung sak.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (14/03/2021) sekitar pukul 22.00 setelah dilakukan penyelidikan.

Sedikitnya, ada 15 ekor burung merpati yang diembat pelaku. Kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp 9 juta karena burung terebut merupakan burung peliharaan. ’’Warga juga banyak yang mengaku kehilangan binatang peliharaannya,’’ ungkapnya Selasa (16/03/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang spesialis percuri hewan peliharaan. Seperti burung dan ayam. Usai beraksi pelaku biasanya menjual kembali burung hasil curian tersebut.

’’Kalau yang burung kemarin pelaku menjualnya murah, dijual 10 ribuan, kelihatanya pelaku tidak tau kalau burung itu burung mahal,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di rutan Mapolres Mojokerto Kota dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian serta Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :