Konsultasi Publik RPJMD Kab Mojokerto, Bupati Bahas Ekonomi hingga Pengangguran

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Mojokerto 2021-2026, Jumat (26/3) pagi di Hotel Raden Wijaya.

Salah satu hal strategis yang dibahas secara mendalam pada acara ini adalah, bagaimana cara keluar dari angka perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sehingga, diperlukan sinergi berbagai kebijakan. Mulai kebijakan pusat, provinsi dengan program prioritas daerah.

“Tercatat perlambatan pertumbuhan ekonomi hingga angka minus 1,1 persen akibat pandemi Covid-19. secara sosial, ini turut menaikkan angka kemiskinan Kabupaten Mojokerto mencapai 10,57 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 5,75 persen,” papar Hariyono Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto.

Sementara Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sambutan arahan meyakini bahwa dampak negatif dari pandemi Covid-19, akan dapat tereselesaikan dengan rencana pembangunan sosial ekonomi secara tepat. Hal itu dituangkan dalam visi – misinya.

“Saya dan Gus Barraa dibantu Tenaga Ahli berpengalaman menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, telah melakukan Penataan Ulang Hirarki Kinerja VISI MISI Kepala Daerah dari 6 MISI menjadi 4 MISI, tanpa menghilangkan semua MISI tersebut dengan menatanya ke level tujuan dan sasaran sesuai turunan hirarki kinerja untuk akuntabilitas kinerja,” jelas bupati.

Ikfina juga mengatakan, misi yang akan diwujudkan adalah, mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil dan produktif dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Membangun kemandirian ekonomi yang berdimensi kerakyatan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, bersih, transparan.

Selain itu, juga pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur di semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya dan pelestarian lingkungan. “Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan wujudkan dalam lima tahun ke depan,” ungkapnya.

 

Bupati Ikfina juga meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat, tokoh masyarakat dan seluruh peserta yang hadir, agar berperan aktif menyampaikan data/informasi dan saran masukan yang diperlukan. Sehingga visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dapat dijabarkan dalam dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD hingga dapat dilaksanakan melalui APBD.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :