Diringkus Polisi, Anak Durhaka Aniaya Kedua Orang Tua dan Adiknya di Mojokerto

Seorang anak aniaya orang tua dan adiknya sendiri, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, ketiga korban mengalami luka serius dan langsung dirawat di RS Sido Waras, Rabu(31/3)

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, penganiayaan itu terjadi Rabu (31/03) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Saat ini para korban penganiayaan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Dari data yang diperoleh di lokasi kejadian aksi penganiayaan itu dilakukan oleh Danang Marko Pambudi tidak lain adalah anak ke dua dari pasangan Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40).

Warga sekitar Kushariadi (49) mengatakan, aksi penganiayaan satu keluarga yang terjadi di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

Aksi itu baru diketahui oleh tetangga dan warga sekitar setelah salah satu korban menangis dan teriak mintak tolong. “Saat saya dengar itu sempat gak berani masuk karena di dalam sudah diketahui banyak darah, ” tuturnya.

 

 

Sementara itu Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander membenarkan akan adanya penganiayaan satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Kata dia, saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap.

“Kami bergerak cepat, Alhamdulillah tersangka berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Sementara di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan barang bukti berupa palu. Dan Akibat kejadian tersebut tiga korban yang masing-masing kedua orang tua pelaku Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) dan adiknya Dayung Rahmad Adi Santuso (8) mengalami luka serius.

“Saat ini para korban masih menjalani perawatan intensif di RS Sido Waras,”tegasnya.(Mya/tim)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :