Pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto meninggal pasca mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pegawai honorer tersebut berinisial G, pria berusia 33 tahun asal Dusun Patung, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto yang merupakan petugas kebersihan yang bekerja di kawasan Mojosari.
Diketahui, G memiliki komorbid penyakit jantung serta paru, dan meninggal dunia di Rumah Sakit Sido Waras, Bangsal setelah dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa (30/3) lalu.
Didik Chusnul Yakin, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto mengatakan, pegawai honorer tersebut sudah menerima vaksin dua dosis. Pertama, pada 4 Maret lalu.
Sementara saat akan menerima vaksin dosis kedua pada 18 Maret, G mengalami tensi darahnya tinggi, sehingga diminta untuk beristirahat dulu. Setelah tensi darahnya turun, baru ia mendapat suntikan vaksin yang kedua.
Sebelum vaksinasi kedua, G sempat sakit diare dan tidak enak Badan dan tak kunjung sembuh, hingga periksa di Rumah Sakit Sido Waras dan diswab test hasilnya dinyatakan positif covid-19.
Didik juga mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, G memang memiliki penyakit, sehingga tidak bisa beraktivitas dalam waktu lama. Ada kemungkinan, saat doskruning sebelum divaksin, ia tidak jujur menyampaikan ke perugas. “Pihak keluarga sudah menerimanya dengan ikhlas,” ungkapnya.
Sementara dr Sujatmiko, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto mengaku belum mendapat kabar terkait adanya pegawai honorer yang meninggal dunia setelah mendapat vaksin sinovac.
Namun, ia juga menegaskan bahwa setelah suntikan awal sebelum 28 hari pasca suntikan kedua tidak ada jaminan terpapar Covid-19.(sma/udi)
Baca juga :