Suami Jual Istri di Hotel Berbintang di Mojokerto Digerebek Polisi

Polresta Mojokerto nerhaail membongkar kasus prostitusi suami jual istri di sebuah hotel berbintang. Kepada polisi, pelaku mengaku telah tiga kali menjual istrinya karena terlilit masalah ekonomi.

Pelaku diketahui berinisial FN (38) warga asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Ia digerebek saat bersama istrinya RA (35) saat melayani lelaki hidung belang di sebuah hotel berbintang di Kota Mojokerto.

Kepada polisi, pelaku FN yang sudah punya dua anak ini mengaku sudah tiga kali menjual istrinya untuk memberikan layanan seks karena terlilit hutang.

Kapolres Mojokerto AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, kasus penjualan manusia yang dilakukan oleh FN bersama istrinya dibongkar oleh anggota pada Jumat (19/03/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kata Kapolres, modus pelaku yakni menjajakan istrinya melalui media sosial Twitter lalu berlanjut ke pesan WhatsApp. “Memang dengan sengaja pelaku menjual istrinya sendiri kepada lelaki hidung belang dengan cara melalui media sosial Twitter dengan tarif Rp 1,5 juta sekali main, ” ungkapnya, Jumat (09/04/2021).

Kapolres juga mengatakan, FN mengaku bingung untuk menafkahi anak dan istrinya, ditambah lagi, dia terlilit hutang sebasar 5 juta.

Sementara dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah Sprei Kasur, satu buah Sarung bantal, dua buah Handuk, Uang tunai 1.000.000 dan obat kuat serta KTP istrinya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.(sma/udi)

Baca juga :