Pemkab Mojokerto resmi meaunching tiga aplikasi digital, salah satunya aplikasi untuk menampung aspirasi masyarakat.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aplikasi penampung aspirasi tersebut dinamakan Dengar Aspirasi Masyarakat Mojokerto atau (Damar Mojo) yang telah dilaunching oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati pada Jumat (09/04/2021).
Hanya saja, untuk mengunduh aplikasi ini belum ada sosialisasi yang dilakukan secara masif. Sehingga masih belum dikatahui masyarakat Mojokerto. Bahkan, tim Redaksi ketika mencoba mencari di playstore juga belum bisa menemukan.
Sementara informasi yang disampaikan, Damar Mojo ini dimanfaatkan untuk menampung aspirasi, pertanyaan bahkan keluhan masyarakat atas kinerja pemerintah.
Aplikasi ini memungkinkan percakapan secara digital dengan prinsipnya mudah, terpadu dan terintegrasi dengan aplikasi
Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Pemerintah Pusat.
Bahkan menyediakan kanal khusus yang terhubung dengan Bupati Mojokerto untuk media berkomunikasi.
Ikfina, Bupati Mojokerto dalam acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK mengatakan, ada tiga aplikasi yang diluncurkan, diantaranya : e-Office, CIS dan Damar Mojo.
“Dengan E-Office, kalau berkirim surat tinggal klik. Saya juga lebih mudah mendisposisi. Nanti juga akan berlaku di Pemdes. Untuk CIS, aplikasi ini akan memudahkan kita untuk update sebaran Covid. Saya ingin update ini setiap saat dalam waktu yang cepat, sehingga penanganan akan lebih cepat juga. Saat ini PPKM Mikro, pembatasan kita lakukan hingga tingkat RT. Terakhir Damar Mojo, di era seperti ini, bertatap muka dan komunikasi sangat mungkin dilakukan secara digital. Melalui ini, masyarakat bisa login di website, maupun mengadu melalui nomor SMS untuk melaporkan keluhan,” tandasnya.(sma/udi)
Baca juga :