Apes, Pakai Knalpot Brong Dihentikan Polisi, Ketahuan Bawa Sabu

Nasib apes dialami oleh pemuda asal Kediri saat melintas di Mojokerto. Bagaimana tidak, dia diamankan gara-gara memakai knalpot brong, tapi ternyata ketahuan membawa sabu-sabu.

Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, pemuda tersebut bernama Dicky Wahyudi (21) asal Desa Balepak, Kabupaten Kediri ini diamankan pada Rabu (21/04/2021) pagi di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto.

Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor bernopol S 4097 VA melintas di jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto.

Saat sampai di lokasi dia diberhentikan petugas karena motor yang dikendarainya mengunakan knalpot brong. “Jadi pada saat anggota selesai melaksanakan apel pagi, menemukan pengendara berknalpot brong. Dia pinggirkanlah, dilakukan penindakan dan dibawa ke Pos Benteng,” ungkap

Saat diperiksa dan diminta menunjukan STNK ternyata surat menyurat yang dimiliki mati. Bahkan, pemuda tersebut menunjukkan sikap mencurigakan dan langsung di bawah ke ke Poslantas 906 sekitar pukul 07.59 WIB di Jalan Benteng Pancasila.

“Sampai di Pos Benteng gelagatnya mencurigakan, jadi oleh dua anggota saya diperiksa. Dan kita bukalah tasnya, tadinya gak mau. Akhirnya diupaya (periksa) paksa, ditemukanlah sabu itu,” beber Fitria.

Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku Dicky diserahkan ke Resnarkoba Polresta Mojokerto untuk dilakukan pendalaman.

Pria tersebut diamankan dengan barang bukti satu klip plastik berisi sabu, uang tunai, STNK yang mati, dan satu unit kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi. “Kasusnya kita serahkan ke Satnarkoba untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :