KPK Terus Dalami Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto MKP, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mendalami kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), khususnya yang terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sejak Senin (19/04) penyidik KPK terus melakuian pemeriksaan pejabat pemkab yang doagendakan hingga 24 April mendatang.

Di hari ketiga, ada empat orang dipanggil yang dimintai keterangan oleh KPK di Mapolres Mojokerto terkait TPPU dan jual beli jabatan dengan tersangka MKP.

Empat orang tersebut diantaranya, Susantoso Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Mojokerto, Ahmad Yasin penjaga rumah
rumah Pribadi MKP dan Nano Santoso serta Siti Nur Cholilah.

Susantoso, saat keluar ruang pemeriksaan dengan membawa berkas map berwarna hijau, dan ketika ditanya wartawan mengaku tidak diperiksa dan hanya diminta menandatangani suatu berkas tertentu.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan MKP sebagai tersangka dalam tiga kasus, yakni Gratifikasi Perizinan dan Fee Proyek Jalan. Kemudian ditambah lagi dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara suap dan gratifikasi dengan terpidana MKP sebesar Rp 34 miliar. MKP disangkakan melanggar pasal 3 dan/atau pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.(tim/say)

Baca juga :