Polemik terkait keberadaan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto hingga kini belum terselesaikan. Hal inilah yang membuat Bupati Mojokerto bersama Forkopimda Mojokerto turun langsung menggelar buka bersama dan audiensi dengan warga.
Kegiatan ini digelar pafa Kamis (22/04/2021), Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati Bersama Forkopimda dan pejabat terkait mendengar langsung dari puluhan warga Desa Karangdiyeng terkait persoalan di TPA tersebut.
Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto mengatakan, dirinya ingin mendengar secara langsung persoalan inti dari permasalahan di balik TPA Karangdiyeng. Pasalnya informasi yang diterima mungkin dari pandangan yang berbeda. “Saya kesini ingin mendengar secara langsung yang dilihat warga Karangdiyeng tentang masalah TPA Karangdiyeng ini,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga pula mendatangkan mantan Kepala DLH Kabupaten Mojokerto dan Kepala DLH saat ini agar konflik TPA Karangdiyeng segera menyelesaikan.
“Ini ada mantan kepala dinas lingkungan hidup, kita ingin semaunya tahu terkait bangunan ini telah menghabiskan anggaran negara,” terangnya.
Sementara itu, Mantan Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin mengatakan bahwa untuk pembebasan lahannya menghabiskan uang negara sekitar Rp 7 Miliar.
Sementara itu, Didik Chusnul Yakin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, pembangunan TPA Karangdiyeng ini menghabiskan Rp 4,2 Milyar.
Dengan total anggaran yang mencapai 11.2 miliar ini, warga merasa tidak dilibatkan dalam pengembangan kawasan TPA tersebut. Hal inilah yang akan dicarikan solusi oleh Bupati Mojokerto agar masalah ini tidak berlarut-larut.(sma/ADV)