Baru Keluar dari Penjara, Pria Ini Bobol Rumah Bidan di Mojokerto

Seorang pria residivis yang baru keluar dari penjara nekat bobol rumah bidan Puskesmas Ngoro, Mojokerto saat ditinggal bepergian. Pelaku masuk melalui ventilasi rumah.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Ahmad Bastomi alias Tomi (22) warga Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang diringkus di rumah mertuanya. Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri satu unit smartphone dan laptop milik korban.

AKP Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Kabupaten Mojokerto mengatakan, pelaku ditangkap dalam waktu yang sangat singkat oleh petugas gabungan dari anggota Resmob Polres Mojokerto dan Reskrim Polsek Ngoro.

“Kita tangkap dalam waktu 10 jam setelah korban melapor bila rumahnya di membobol oleh pelaku,” ungkapnya.

Sementara aksi pembobolam ini terjadi sekitar pukul 23.30 Minggu (25/4) lalu. Aksi pembobolan rumah diketahui oleh korban usai melihat ventilasi di atas pintu rumahnya rusak. ”Saat itu rumah sedang dalam kondisi kosong memang. Korban sekeluarga baru pulang dari Lumajang mengunjungi keluarganya,” terangnya Jumat (30/04/2021).

Akibat pencurian tersebut, satu unit smartphone dan laptop yang berada di kamar korban hilang dan korban mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta. Lalu, korban melaporkan ke polisi.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas sekitar 10 jam usai korban melapor ke kepolisian setelah mendapat informasi sesuai ciri-ciri yang terekam CCTV adalah pelaku.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 Warna merah bernopol S 5194 PD dan satu unit laptop merk Lenovo warna merah.

Akibat perbuatannya, pelaku kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :