Razia Rumas Kos di Mojokerto, 8 Pasangan Mesum Diciduk, Ada yang Positif Narkoba

Sebanyak 8 pasangan bukan suami istri kembali terjaring dalam razia rumah kos dan hotel do Mojokerto yang digelar oleh Tim Gabungan Satpol PP, BNNK Mojokerto, Labkesda dan TNI/Polri.

Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, razia dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Mojokerto. Selain mendapati pasangan mesum, juga ditemukan yang positif narkoba dan membawa obat kuat hingga kontrasepsi.

Diantara yang dirazia adalah hotel dan kamar kos yang ada di kawasan Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri. Petugas menggaruk lima pasangan muda-mudi bukan suami istri.

Sedangkan, tiga pasangan bukan suami lainya digaruk di sebuah di Hotel yang ada di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar. Selain itu, petugas juga mengamankan minyak lintah dan alat kontrasepsi di dalam kamar yang ditempat dua remaja berinisial FCM, (19) dan F (19) yang sama sama asal Madiun.

“Jadi yang bersangkutan pasangan muda asal Madiun, ketika dites urine keduanya posotif metamfetamine atau sabu,” ungkap Kepala BNN Mojokerto AKBP Suharsi, usai Razia

Meski tak menemukan barang bukti narkotika, BNNK Mojokerto akan tetap melakukan pendalaman terkait hasil tes urine keduanya yang positif sabu.

“Akan dilakukan pendalaman, keduanya kok positif. Apalagi dari luar daerah (Madiun), kalau memang mengarah pada peredaran dan barang bukti ada pasti pidana jadinya. Tapi kita masih lihat hasil pendalaman,” bebernya, Minggu (02/05/2021)

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Noerhono menjelaskan, razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum terhadap pelanggaran asusila.

Kata Noerhono, hasil dari razia ini semua dites urine dan yang pasangan bukan suami istri dilakukan pembinaan Satpol PP. “Untuk total di tes urine 12 orang (enam pasangan bukan pasutri) tes urine narkoba, dan dua orang positif,” tandasnya.

Sementara delapan pasangan mesum ini dikenai tindak pidana ringan atau tipiring. Petugas juga menyita KTP kita dan diminta datang sesuai tanggal yang tertera disurat.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :