Temukan Mamin Berjamur, Tak Berizin Hingga Kadaluarsa. Dinkes Kabupaten Mojokerto Sidak Jelang Lebaran!

Pemkab Mojokerto melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Rabu (05/05/2021), melakukan inspeksi mendadak (sidak) memeriksa makanan dan minuman (mamin) di sejumlah pasar dan toko modern. Hal itu sebagai aqntisipasi beredarnya mamin kadaluarsa di Bulan Ramadan dan jelang lebaran.

Hasilnya, petugas mendapati puluhan kemasan jajanan roti yang sudah menjamur dan makanan yang tak memiliki izin hingga kadaluarsa yang ditemukan di salah satu toko Mami, di Kawasan pasar tradisional Dinoyo, Kecamatan Jatirejo.

Mas’ud Susanto Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDA) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mengatakan, sidak tersebut dilakukan sejak sepekan lalu. Dengan tujuan pasar-pasar tradisional, toko hingga toko moderen yang ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

“Sejak kemarin kami juga sidak toko moderen maupun pasar tradisional secara bergilir yang menjual makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat, dan hari ini kita melakukan sidak di pasar Dinoyo Kecamatan Jatirejo, juga Dlanggu,”ungkapnya, Rabu (5/5/2021).

Hal itu untuk memastikan bahwa produk mamin yang dijual atau yang ada di rak setiap penjual, benar-benar aman dari sisi kesehatannya.

“Sehingga tak menimbulkan dampak kesehatan pada saat dikonsumsi oleh masyarakat tertentu. Apalagi jelang lebaran ini, konsumsi masyarakat meningkat,” tambahnya.

Kata dia, terdapat beberapa poin yang diperiksa tim dari Dinkes, bersama Polres Mojokerto, diantaranya pengecekan apakah sudah terdaftar di BPOM. Selanjutnya, untuk UMKM, apakah sudah memiliki PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), termasuk pencantuman masa kadaluarsanya.

Kedua, adalah melihat kemasan produk apakah ada kemasan yang rusak, pecah, terbuka ataupun yang penyok.

“Ketiga adalah untuk melihat apakah ada jamur di dalam makanan, contoh di roti dan makanan lainnya,” paparnya.

Dari hasil pengecekan di sejumlah lokasi, pihaknya menemukan sejumlah produk yang tak mencantumkan masa kadaluarsanya.

Sehingga dengan adanya temuan itu, pihaknya langsung menegur dan meminta agar penjual segera menyimpan dan menukar kepada pemasok atau pengepul.

Pihaknya berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih mamin jelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

“Perhatikan tanggal kadaluarsa dan kemasan-kemasannya,” imbuhnya (fad/mya/tim)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :