Bikin Kerumunan, Lesehan di jalan Mojopahit Dibubarkan dan Tak Boleh Buka

Petugas Gabungan Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto TNI, Polres Mojokerto Kota membubarkan kerumunan pengunjung di sepanjang jalan Majapahit Kota Mojokerto Sabtu (08/05/2021).

Pembubaran dilakukan dengan meminta para pengunjung angkringan hingga pengunjung makan dan PKL segera meninggalkan lokasi dan tidak menyediakan lesehan di trotoar.

Pasalnya setiap hari sabtu malam minggu hingga hari-hari biasa selalu terjadi penumpukan pengunjung di sepanjang jalan Majapahit, Kota Mojokerto.

Pembubaran ini dilakukan juga berdasarkan peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan dan memutus penyebaran Pagebluk COVID-19 serta untuk mengembalikan fungsi Trotoar sebagai hak pejalan kaki.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Heriana Dodik Murton mengatakan, pembubaran kali ini dilakukan bersama petugas gabungan dari mulai Satpol PP TNI/Polri dan Pemerintah Daerah untuk mengurai adanya kerumunan di sepanjang jalan Majapahit.

“Karena sesuai dengan pantauan kita, memang setiap hari khusunya hari sebut malam minggu terjadi kerumunan disini (Jalan Majapahit, Red) ” ungkap Dodik.

Berita Lanjutan : Ini Penyebab terjadinya Kerumunan.. kata Satpol PP..

Baca juga :