Sidak Hari Pertama Kerja PNS Usai Lebaran, Walikota Mojokerto Ancam Potong Gaji ASN Bolos

Ika puspitasari, Walikota Mojokerto saat Sidak PNS

Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto akan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan gaji kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang absen tanpa berita di hari pertama kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ning Ita usai melakukan sidak di sejumlah lokasi layanan publik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Diantaranya GMSC, Dispendukcapil, Diskominfo, DPMPTSP, Kantor BPKPD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, bahkan Rumah Sakit Umum Daerah dr Wahidin Sudiro Husodo, Senin, 17 Mei 2021 pagi.

“Sesuai E-kinerja itu akan ada pemotongan, dan sudah ada aturan baku yang berlaku selama sekian tahun ini,” tegas Ning Ita.

Ning Ita menyebut, memang ada sejumlah PNS yang kedapatan tidak masuk kerja, namun jumlahnya tak banyak. Pun demikian yang telat masuk kerja juga masih ada. “Tadi di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ada yang tidak masuk tujuh orang. Tapi setelah saya cek ternyata ada yang sedang ikuti Latsar, ada yang tugas belajar dan ada yang telat,” terangnya.

Petinggi Pemkot ini mengatakan, sidak ini selain ingin memastikan kehadiran karyawannya, ia juga ingin memotivasi kinerja karyawan pasca merayakan Idul Fitri 1442 H.

“Setelah cuti bersama selama 5 hari ini kita harus tetap memiliki semangat untuk kembali beraktivitas menjalankan tugas dan kewajiban di dinas masing-masing. Dan Alhamdulillah mayoritas sudah aktif kembali,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto M. Imron menambahkan, di hari pertama kerja ini terdapat sejumlah ASN yang absen dengan berbagai alasan kepentingan.

Absensi hari pertama kerja ini akan dilaporkannya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara mengacu dengan peraturan yang telah ditetapkan. “Mereka yang melanggar ketentuan akan diberi peringatan dari pimpinan masing-masing,” pungkasnya.(sma/ADV)