Kepincut Untung Besar, Ratusan Emak-Emak di Mojokerto Tertipu Arisan Fiktif hingga 1 M

Dari hasil pemeriksaan para korban arisan ini dengan sistem peserta membayar arisan setiap pekan sampai 46 kali dalam setahun dengan paket yang sudah di pilih oleh para peserta. Dan hasilnya dibagikan paling lambat 1 minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Para peserta ini dijanjikan mendapatkan bunga 5% setiap kali hasilnya dibagikan itu yang memungkinkan menarik para korban ikut dalam arisan lebaran ini, ” jelasnya.

Ditambah lagi, setiap peserta yang ikut juga ditawari dengan paket arisan yang di buat oleh Mia, mulai dari yang terendah 3.000 sampai 50.000 ribu per minggu.

Dalam menjalankan bisnis arisan fiktif, Mia juga membentuk ketua kelompok arisan yang menaungi ratusan peserta. “Ini masih kita investigasi, kalau kerugian di tafsir mencapai 1 M, karena setiap orang bisa merugi hingga ratusan juta,” bebernya.

Saat ini, tim masih melakukan pendalaman maupun pengejaran pelaku, untuk mengungkap kasus arisan lebaran fiktif yang di lakukan oleh pelaku.

“Ini sudah kita terjunkan tim ke Jawa Tengah untuk memburu pelaku, kita juga membuka posko pengaduan dalam kasus arisan fiktif ini di Polsek Ngoro,” tegasnya.

Baca juga :