Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus tersangka pencuri kotak amal di Masjid yang ada di Dawarblandong beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com dari Satreskrim Polresta Mojokerto, Jum’at (21/05/2021). tersangka berinisial SN, 37 th seorang pria Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci motor untuk mencongkel kotak amal tersebut lalu menguras semua isi uang di dalamnya.
Tersangka ditangkap petugas setelah beberapa kali beraksi mencuri kotak amal di masjid area Dawarblandong
Saat ini, pelaku diamankan di sel tahanan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut. (sma/udi)
Sumber : POLRES MOJOKERTO KOTA
Baca juga :