Tim gabungan Reserse Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya meringkus pelaku arisan lebaran fiktif yang merugikan emak-emak hingga 1 M. Pelaku diamankan usai dua mobil yang diduga hasil cicilan arisan fiktif terdeteksi petugas di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com. pelaku diketahui bernama Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dia diamankan setelah adanya aduan ratusan emak-emak tertipu arisan lebaran fiktif hingga kerugian 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku diamankan usai buron kurang lebih selama satu bulan.
“Pelaku melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke sana (Seragen,Red) usai merasa tak bisa mengembalikan uang peserta arisan,” ungkapnya.
Kata dia, saat diamankan pelaku tengah bersama keluarga, selama melarikan diri diketahui pelaku bersama keluarganya sempat terlantung-lantung dan berpindah tempat. Mulai bermalam di tempat ibadah masjid juga musollah.
“Soalnya di sana dia (pelaku, red) gak punya keluarga, jadi sampai-sampai bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya hingga akhirnya mengontrak rumah,” paparnya.
Menurut dia, dalam proses penangkapan terhadap pelaku petugas Satreskrim Polres Mojokerto persamaan Polsek Ngoro membagi dua tim dan meminta bantuan dari anggota Polres Seragen. Usai bermalam tiga hati tiga malam petugas akhirnya mulai mendeteksi keberadaan pelaku yang sengaja kabur.
“Pelaku kita tangkap setelah petugas berhasil mendeteksi dua mobil yang di bawa oleh pelaku dan keluarganya,” jelasnya.
Berita Lanjutan : BBnya beberapa mobil, Ini modus arisannya…