Ini Cerita Lengkap, Wanita Bandar Arisan di Mojokerto yang Tilap Rp 1 Miliar

Tarmiati alias Mia, wanita asal Mojokerto ini menjadi bandar arisan hingga mencapai Rp 1 miliar yang akhirnya ditangkap polisi.

Mia diduga telah melakukan penipuan terhadap 200 emak-emak dengan modus arisan lebaran. Tapi, ketika menjelang lebaran, justru ia kabur.

Akhirnya, korbannya melapor ke Polisi dan bos arisan ini ditangkap di daerah Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (22/5/2021).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, Mia yang berusia 42 tahun itu ditangkap saat dalam pelariannya bersama suami dan 2 anaknya.

Ia sengaja kabur setelah tidak bisa membagikan uang arisan peserta sesuai jadwal yang disepakati dengan jumlah korban diperkirakan lebih dari 200 orang dan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Menurut Kasatreskrim, Mia diduga kabur dari rumah sejak 6 April 2021. Setelah para korban melapor, dalam waktu tidak lama pelaku berhasil ditangkap Sabtu (22/5/2021).

Berita Lanjutan : Uangnya dipakai Bangun Rumah Megah, dan……

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :