Bantuan santunan terhadap 90 ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal sejak bulan Maret hingga Desember 2020 di kota Mojokerto akhirnya diserahkan Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto di Pendopo Rumah Rakyat Jl. Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.
Bantuan diserahlan secara simbolis kepada keluarga yang telah mengajukan permohonan ke Kementerian Sosial RI dan sudah terverifikasi.
“Pertemuan pada sore ini sebagai sosialisasi bantuan untuk 90 orang ahli waris korban meninggal dunia akibat COVID-19 di Kota Mojokerto,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (24/5/2021).
Walikota juga mengatakan, bantuan diberikan oleh pemprov Jawa Timur dan ditransfer secara langsung. “Bantuan yang diberikan Pemprov Jatim adalah sebesar Rp 5 juta dan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing penerima sejak 4 Mei 2021 lalu,” imbuhnya.
Ning Ita, sapaan akrab walikota, menambahkan hingga kini masih ada 16 ahli waris yang belum menerima bantuan tersebut. Ia pun meminta untuk mengecek kembali rekening masing-masing dan jika memang belum mendapat bantuan bisa segera melaporkan ke Dinsos P3A Kota Mojokerto.
Lebih lanjut, dia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban COVID-19. Ia berpesan agar ahli waris memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin terutama yang masih harus melanjutkan sekolah, bisa digunakan untuk biaya pendidikan.
Sementara itu, terkait bantuan untuk korban meninggal akibat COVID-19 di masa yang akan datang, ia masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.(sma/udi)
Baca juga :