DPRD Kota Mojokerto Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2020

DPRD Kota Mojokerto mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut ditandai dengan pengetokan palu yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto usai mendapat kesepakatan dari anggota lainnya dalam Rapat Paripurna, Jum’at (28/5/2021).

Itok, sapaan karib Ketua Dewan tersebut menekankan kepada Wali Kota Mojokerto agar menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang telah diberikan tiga komisi dan disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto.

Juru Bicara pimpinan Banggar, Agus Wahjudi Utomo menyampaikan, pada dasarnya semua fraksi DPRD Kota Mojokerto menyetujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan beberapa catatan.

“Laporan keuangan Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2020 telah diaudit BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian WTP yang ketujuh kalinya berturut-turut ini patut diapresiasi. Namun demikian pencapaian WTP janganlah dijadikan semacam seremonial semata. Kedepan pencapaian WTP haruslah WTP yang lebih berkualitas, yakni WTP yang catatan-catatannya lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Agus Wahjudi.

Selain itu, persoalan aset daerah selalu menjadi rekomendasi BPK setiap tahunnya. Sehingga, Pemerintah Kota Mojokerto berkewajiban untuk mengurai satu persatu permasalahan aset ini agar tidak membebani neraca, yang menjadikan temuan BPK muncul tiap tahunnya.

Dalam hal pemeriksaan rutin terhadap pengelolaan hendaknya kebijakan anggaran belanja daerah lebih diarahkan pada upaya untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar, salah satunya adalah program penanggulangan banjir, sebagai salah satu prioritas pembangunan Kota Mojokerto.

“Dengan anggaran yang besar diharapkan program peningkatan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana perkotaan serta pengembangan dan peningkatan fasilitas umum perkotaan dapat dilaksanakan dengan optimal serta dengan kualitas yang maksimal,” tandasnya.(sma/ADV)