Lagi, Emak-Emak di Mojokerto Lapor Polisi jadi Korban Investasi Bodong hingga Ratusan Juta

Yunanik juga mengatakan, dalam kasus dugaan arisan, investasi, hingga umroh bodong ini diikuti sekitar sebanyak 20 orang dan ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.

Sebab setiap peserta bisa mengalami kerugian puluhan juta dari kasus arisan, investasi, hingga umroh bodong ini.

Seperti Yunanik, dia harus menggung kerugian mencapai Rp 70 juta, dengan rincian, Rp 20 juta untuk umroh dan Rp 50 juta untuk investasi yang hasilnya juga berupa uang.

Bahkan, para korban dijanjikan keuntungan hampir 100 persen dari uang yang disetorkan pada pelaku. ”Kalau kita investasi Rp 15 juta, nanti setiap bulannya dibagikan Rp 1,9 juta selama 15 bulan. Jadi total yang kami terima itu sekitar Rp 28,5 juta,” tambahnya.

Sedangkan untuk umroh, lanjut Yunanik akan dijanjikan SD teralisasi tahun ini. ”Umrohnya itu setelah lebaran haji, ya sekitar Juli-Agustus tahun ini,” imbuhnya.

Dalam proses pelaporan ke Polres Mojokerto Yunanik tak sendirian, melainkan bersama tiga korban lain dan satu kuasa hukum yang mendampingi kasus dugaan arisan, investasi, hingga umroh bodong ini.

”Yang melapor hari ini ada empat orang dengan total kerugian sekitar Rp 120 juta. Kemungkinan korban dan kerugiannya masih banyak lagi dari itu. Karena masih banyak yang belum melapor,” ujar Sadak, kuasa hukum korban.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo membenarkan adanya laporan yang dilayangkan korban penipuan investasi bodong tersebut. Kini, pihaknya tengah mendalami laporan yang dilayangkan emak-emak tersebut.

”Laporan para korban sudah kami terima, saat ini sedang kami dalami. Untuk bisa kami pastikan itu kasus penipuan,” tegasnya.(sma/udi)

Baca juga :