Melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Mojokerto menjadi atensi serius Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.
Dari hasil rapat koordinasi di Pendopo Kab. Mojokerto, Selasa (29/6/2021) malam, yang dihadiri oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, serta jajaran Forkompinda Kabupaten Mojokerto beserta OPD terkait.
Emil Dardak pun menyampaikan beberapa tindakan yang sudah dilakukan dan harus dilakukan Pemkab Mojokerto dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.
Kata Emil, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama, mengidentifikasi risiko terkait agenda hajatan pernikahan.
Data Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kementerian Agama setempat mencatat, ada sekitar 800 pasangan akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat.
“Tentu ini menjadi atensi kita bersama. Mungkin ada peraturan, akad diperbolehkan tapi hajatan untuk sementara waktu ditiadakan,” ujar Emil, Rabu (30/6).
Kedua, kata Emil, Kabupaten Mojokerto sebagai kawasan industri dan tulang punggung ekonomi Jatim, oleh karena itu, Pemkab Mojokerto diimbau untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan beberapa perusahaan agar mengawasi sekaligus mendata para pekerja yang tidak ber-KTP Mojokerto.
”Biasanya, mereka memiliki potensi sangat tinggi untuk pulang ke kampung halaman, utamanya di akhir pekan,” sambungnya.
Ketiga, potensi adanya penyebaran virus mutasi varian baru delta B 1617.2 dinilai sangat cepat. Emil pun meminta rumah sakit di Kabupaten Mojokerto agar selektif menerima kunjungan di tengah kondisi melonjaknya kembali virus Covid-19.
Terakhir soal kluster, bahwa terdapat 472 kluster dari total 1.342 kasus di Jatim. Untuk mencegah munculnya kluster baru, Emil berharap agar Kab. Mojokerto menunjukkan kedisiplinan dalam menerapkan tracing.
Saat ini, Pemkab Mojokerto pun sudah menerapkan penanganan intensif, yakni ketika ada 1 pasien positif, maka dilakukan tracing kepada 20 hingga 25 orang. Untuk memperkuat tracing, BPBD Prov. Jatim akan membantu pengadaan antigennya.(sma/udi)
Baca juga :