Dikeluhkan, SMA Negeri 1 Puri Tarik Dana Hampir 3 Juta Untuk Siswanya Di tengah Pandemi

Puluhan wali murid SMA Negeri 1 Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ramai-ramai mendatangi sekolah. Mereka, mengeluhkan dan memperotes pungutan sebesar 2,9 juta bagi siswa baru dan yang naik kelas.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Sejak di keluarkannya surat keputusan oleh kemite sekolah pada 30 Juni 2021 hingga sampai saat ini sudah ratusan wali murid yang keberatan dengan keputusan tersebut.

Mereka yang keberatan, diminta untuk menandatangani surat perjanjian dan menunjukkan surat miskin. Bahkan, diantara wali murid ada yang tak mau membayar sama sekali pungutan tersebut.

Salah seorang wali murid berinisial N mengatakan, pada intinya dirinya bersama wali murid lain memprotes kebijakan adanya pungutan sebesar 2,9 dari pihak sekolah yang diperuntukkan bagi siswa baru maupun siswa yang akan naik kelas.

“Knta minta ini di kaji ulang intinya, apa lagi berdasarkan keterangan dari wali kelas ini akan di berlakukan setiap tahun,”ungkapnya saat ditemui bersama wali murid lain di SMA Negeri 1 Puri, Senin (05/07/2021).

Lantaran hal ini cukup memberatkan, di lain sisi dikondisi pandemi saat ini tak pantas jika pihak sekolah memaksakan adanya pungutan tersebut.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak sekolah setiap siswa diminta membayar uang Registrasi sebesar 1,127 juta bagi siswa baru, 945 ribu bagi kelas XI dan 970 ribu bagi kelas XII.

Bukan hanya itu, dalam surat edaran tersebut juga meminta para siswa SMA Negeri 1 Puri mengeluarkan biaya Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) sebesar 1,8 juta.

“Total hampir 3 juta, kalau kita siswa baru se wajar. Tapi ini naik kelas saja kembali dibebani lagi, apa lagi ini kondisi pandemi,” bebernya.

Meski sekolah memberikan keringanan dengan cara setiap wali murid yang keberatan dengan menunjukkan kartu miskin, hal ini seyogyanya tak pantas di lakukan. Apalagi sekolah ini merupakan sekolah Negeri yang pendanaannya di berikan oleh pemerintah.

Jika dibandingkan dengan sekolah lain yang berada di Kabupaten Mojokerto maupun Kota Mojokerto, dikeluarkan surat edaran adanya pungutan ini sangat bedah jauh. Sebab pada umumnya sekolah tidak menarik adanya regriatasi maupun adanya DPM.

“Kan sudah ada SPP, disini juga SPPnya paling tinggi nominalnya dibandingkan dengan sekolah lain,”paparnya.

Sejak dikeluarkannya kebijakan ini, setiap siswa wajib melunasi regriatasi sebul tanggal 9 Juni , sementara untuk DPM bisa di cicil.

Dia menyebutkan, sejak dikeluarkannya surat edaran dari pihak sekolah, sudah ratusan wali murid yang tak setuju atau mengajukan keberatan dan meminta pihak sekolah mengkaji ulang.

“Kalau memang aspirasi ini tidak di penuhi, maka kita akan sampaikan ke ombudsman, hingga ke jalur kelas eksen yakni melakukan gugatan ke pengadilan. Karena kita keberatan, kita meminta agar pihak sekolah mengkaji ulang. Atau bisa menghilangkan hal tersebut. Tapi kalau memang di haruskan ya jangan sebesar itu,”tandasnya.

Sementara itu, PLT Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Puri Herni Sudar Peristiwanti saat dikonfirmasi mengatakan biaya regriatasi dan juga DPM sebesar 2,9 juta lebih yang diperuntukkan bagi siswa baru maupun siswa naik kelas sudah sesuai dengan tahapan-tahapan dan di setujui oleh Komite sekolah.

Dia juga menegaskan, jika biaya yang dikeluarkan oleh wali murid tersebut sifatnya tidak memaksa. “Jadi kita tidak memaksa kok. Kita tau kondisi saat ini. Dan program ini pun tergantung masukan,”jelasnya.

Menurut dia, adanya biaya tambahan ini lantaran SMA Negeri 1 Puri mempunyai banyak program yang tidak semua tercover oleh pemerintah. Sehingga perlu adanya dana sering atau Dana Partisi Masyarakat (DPM).

“Sekolahkan punya banyak program, kita susun tim lalu kita ajukan ke komite, komite menyetujui. Itupun tidak langsung disepakati melainkan kita musyawarah dulu melalui zoom meting dua sesi bersama wali murid,”ucapnya.

Setelah di sepakati, pihak sekolah juga memberikan kesempatan bagi wali murid yang keberatan. Dan hasilnya ada ratusan wali murid yang mengajukan keberatan dan ada diantara engan membayar sama sekali.

“Ada juga yang gak mau membayar sama sekali dan kita juga sudah terima. Meraka yang keberatan kita minta untuk menulis di surat perjanjian mampunya berapa,”terangnya.

Meski banyak yang mengajukan adanya keberatan, pihak sekolah tetap akan menjalankan tarikan dana regriatasi dan DPM.

“Kita sudah melalui tahapan- tahapan. Dan kami tidak memaksa dan sadar kondisi masyarakat. Meski anak anak belajar daring tapi kita juga butuh alat untuk menunjang hal itu,”tandasnya.(fad/Sam)

 

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :