Seorang ibu muda di Mojokerto ditangkap petugas setelah berusaha menyelundupkan HP ke Lapas Mojokerto. Modusnya, HP itu dimasukkan ke dalam bungkusan itu berisi roti dan nasi bungkus.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ibu muda tersebut berinisial DRJ asal jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Saat itu, DRJ bermaksut menjenguk SY, suaminya yang mendekam di Lapas Klas IIB Mojokerto sekira pukul 10.42 WIB. Namun, aksi wanita ini kepergok petugas pos penjagaan Lapas.
Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi, pada Rabu (14/7/2021) mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua unit HP lengkap dengan charger, headshet, dan tiga kartu perdana.
DRJ pun langsung diamankan dan saat diperiksa, DRJ mengaku nekat menyelundupkan HP ke Lapas karena diperintah suaminya, SY yang mendekam karen kasus penggelapan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DRJ dan suaminya, akhinya ibu muda tersebut hanya diberi sanksi administratif dan tidak diproses hukum. Sanksi untuk DRJ adalah dilarang berkunjung selama tiga bulan.
Sedangkan sanksi untuk warga binaan, yakni SY sang suaminya, akan dimasukan ke sel isolasi selama enam hari. Sementara untuk BB berupa HP dan perlengkapannya akan disita untuk dimusnahkan.(sma/udi)
Baca juga :