Segera Diberlakukan, Penggolongan SIM C, C1 dan C2. Ini Cara Buat dan Syaratnya

Siap-Siap, bulan Agustus 2021ini rencananya pemerintah akan mulai memberlakukan aturan penggolongan SIM C yang dibagi menjadi tiga. Yakni Sim C, C1 dan C2.

Sebenarnya regulasi ini sudah dicanangkan pada akhir tahun 2020 dan akan direalisasikan pada Agustus 2021 ini. Lalu Apa Bedanya Sim C, C1 dan C2 ?

Mengutip dari berbagai sumber, SIM C, SIM CI, dan SIM CII dibagi berdasarkan kapasitas silinder mesin motor.

1. SIM C, diberlakukan untuk pengendara Sepeda Motor hingga 250 cc

2. SIM CI, diberlakukan untuk pengendara Sepeda Motor di atas 250 cc sampai 500 cc atau kendaraan sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII, diberlakukan untuk pengendara Sepeda Motor di atas 500 cc mesin atau kendaraan sejenis yang menggunakan daya listrik.

Sementara dalam hal pembuatannya, setiap SIM C terdapat proses dan syarat yang berbeda, di antaranya batasan usia.

Berita Lanjutan : Ini Syarat Pembuatan Sim C, CI dan CII sesuai Perpol No 5 Tahun 2021…

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :